2 Bulan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan Pangkas 300 Pohon di Bangil

Struktur Organisasi

Untuk melindungi para pengguna jalan dan mengurangi risiko kecelakaan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Kabupaten Pasuruan telah memotong ranting-ranting pohon di beberapa jalan di wilayah Kecamatan Bangil. Tindakan ini dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga keselamatan masyarakat.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Muchaimin, ada 3 lokasi yang akan dipangkas dalam kegiatan pemangkasan. Lokasi tersebut adalah Jalan Mangga dari Rel Kereta Api menuju Pasar Bangil hingga ke PLN Bangil, Jalan Bandeng, dan Jalan Ikan Paus ke Utara mulai dari Alun-Alun hingga Kalianyar.

“Pada awal tahun ini, kami telah melakukan pemangkasan di sepanjang jalur protokol dari Jalan A Yani hingga rel kereta api latek. Namun untuk kali ini, kita berada di tempat yang berbeda,” ungkap Muchaimin dalam kesibukannya.

Menurut pihak berwenang, pemangkasan ranting pohon telah dimulai pada awal Oktober dan diharapkan selesai pada akhir November. Sebanyak Rp 200 juta telah dialokasikan melalui Perubahan APBD untuk memangkas sekitar 300 pohon yang tingginya mencapai 15 meter. Hal ini dilakukan karena kondisi pohon tersebut dapat membahayakan pengguna jalan jika terkena hujan.

“Untuk mencegah pohon tumbang dan membahayakan para pengguna jalan, kita harus memangkasnya agar risiko kejadian ini berkurang,” ringkasnya.

Menurut Muchaimin, pohon yang terlalu tinggi dapat menimbulkan banyak masalah dan bahaya. Terlebih lagi, dapat mengganggu jaringan kabel listrik serta menjadi berbahaya saat ada angin kencang.

Menurut penjelasan dari Suara Pasuruan, meskipun pohon tersebut dipangkas, ia masih dapat tumbuh dengan baik dan akan menjadi subur pada awal musim hujan nanti agar tidak mengering.